Kita meyakini bahwa shalat merupakan tiang utama bangunan Islam dan rukunnya yang kedua sesudah dua kalimat syahadat. Allah telah mewajibkannya bagi hamba-hamba-Nya lima kali dalam sehari semalam. Siapa yang melaksanakan dengan semestinya, ia akan mendapat nur (cahaya), keselamatan, dan petunjuk pada hari kiamat. Sebaliknya, siapa yang sengaja meninggalkannya karena menentang kewajibannya, sungguh ia telah kafir. Sedangkan yang meninggalkannya karena menganggapnya remeh, maka vonis kafir terhadapnya merupakan ranah ijtihad.
Perintah mendirikan shalat dalam Al-Qur'an sangat banyak. Bahkan menjadi perkara yang sudah sangat maklum dalam dien berdasarkan banyaknya dalil-dalil yang menyebutkannya.
Allah Ta'ala berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)
قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ
"Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi atau pun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan." (QS. Ibrahim: 31)
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra': 78)
وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya." (QS. Al-Ahzab: 33)
Allah memerintahkan untuk menjaga shalat dalam firman-Nya,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah: 238)
Allah juga menetapkan jaminan ishmah (keselamatan) dan puncak selesainya perang. Allah Ta'ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Taubah: 5)
Allah juga menjadikan shalat sebagai tanda ukhuwah (persaudaraan) dalam agama. Allah Ta'ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
"Jika mereka bertobat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui." (QS. Al-Taubah: 11)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa shalat adalah salah satu pilar utama bangunan Islam. Beliau bersabda,
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ
"Islam dibangun di atas lima pilar: Syahadat bahwa tidak ada tuhan (yang hak) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, . . . " (Muttafaq 'alaih)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa meninggalkan shalat menyeret kepada kekufuran. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
"Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim dari Jabir)
Maknanya, yang menghalanginya dari menjadi kafir adalah selama dia tidak meninggalkan shalat. Maka apabila ia meninggalkannya, tidak ada pembatas antara dia dan kesyirikan, bahkan ia telah masuk ke dalamnya. (Keterangan tambahan dari Syarah Muslim li al-Nawawi)
"Perjanjian (yang membedakan) antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya maka ia telah menjadi kafir." (HR. Ahmad dan Ahlussunan)
Maka apabila ia meninggalkannya (shalat), tidak ada pembatas antara dia dan kesyirikan, bahkan ia telah masuk ke dalamnya. (Keterangan tambahan dari Syarah Muslim li al-Nawawi)
Dari Abdillah bin Syaqiq al-'Uqaili bebkata, "Para sahabat Nabi Muhammad tidak memandang satu amal yang meninggalkannya adalah kekafiran selain shalat." (HR. al-Tirmidzi dan Hakim)
Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk memerangi (suatu kaum) sehingga mereka menegakkan shalat. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan (yang hak) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melaksanakan semua itu, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku kecuali hak Islam, sedangkan hisab mereka hanya kepada Allah." (muttafaq 'alaih)
Orang yang meninggalkan shalat kelak pada hari kiamat akan dihimpun bersama pentolan-pentolan orang kafir, yaitu Qarun, Fir'aun, Hamman, dan Ubay bin Khalaf.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat kelak pada hari kiamat akan dihimpun bersama pentolan-pentolan orang kafir. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa pada suatu hari beliau pernah membicarakan tentang shalat. Lalu beliau bersabda, "Siapa yang menjaganya, ia akan memperoleh cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa yang tidak menjaganya, ia tidak akan punya cahaya, petunjuk, dan tidak selamat. Dan kelak pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Hamman, dan Ubay bin Khalaf." (HR. Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban)
Wahai saudariku, aku yakin bahwa engkau sudah mengetahui hukum shalat lima waktu. Ia adalah kewajiban yang Allah turunkan dari atas langit ke tujuh. Ia merupakan rukun kedua dari rukun Islam yang lima. Rukun Islam amali yang paling besar sesudah dua kalimat syahadat. Shalat memiliki kedudukan yang tinggi di antara macam-macam ibadah dalam Islam. Bahkan kedudukannya tidak bisa disamai dengan ibadah selainnya. Shalat adalah tiang agama,yang tidak bisa tegak dien ini tanpanya. Allah telah memerintahkannya sesudah perintah mentauhidkanNya. Firman Allah Ta'ala:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5)
Shalat juga menjadi ciri khas utama bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 71)
Allah juga berfirman tentang orang yang menyia-nyiakan shalat, tidak memperhatikan akan syarat dan rukunnya, tidak menunaikan tepat pada waktunya, serta sering meninggalkannya;
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan." (QS. Maryam: 59)
Hadits-hadits yang menunjukkan akan keutamaannya sangat banyak sekali. Diriwayatkan dari Nabi SAW akan kekufuran orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja melalui sabdanya:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
"(perbedaan) antara seorang muslim dan kafir, (ketika) meninggalkan shalat." (HR. Muslim)
Dan kaum wanita masuk dalam hukum ini. Ada juga sabda Nabi SAW yang lebih jelas menerangkan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat saja dengan sengaja akan menghapuskan amal shalihnya. Berdasarkan sabda Nabi SAW: "siapa yang meninggalkan shalat 'Ashar, pasti amalnya terhapus." (HR. al-Bukhari)
Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab (dihitung) atas hamba pada hari kiamat. Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: aku mendengar Nabi SAW bersabda:
"Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik ia benar-benar telah beruntung dan sukses. Dan jika shalatnya rusak benar-benar telah celaka dan merugi." (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa'i).
Harapan Setelah Mengetahui Hukum Shalat Dan Besarnya Dosa Orang Yang Meninggalkannya
Sebagian wanita muslimah, baik ibu-ibu atau yang masih gadis, sering meninggalkan shalat karena kebodohannya terhadap kedudukannya, atau karena meremehkan dan bermalas-malasan, atau terpaksa meninggalkannya karena kesibukan rumah tangga dan mengurus anak-anaknya, alasan pekerjaan, mengajar, dan alasan-alasan lainnya. Kita memohon hidayah dan kebaikan kepada Allah untuk semua.
sumber